Akreditasi Kemenkes 2025

BB Labkesmas Jakarta menuju Akreditasi Kemenkes. Alhamdulillah, survei dilaksanakan pada tanggal 11 Desember secara daring, dan 17-18 Desember secara luring.

Akreditasi Kemenkes adalah proses penilaian dan pemberian pengakuan terhadap mutu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau institusi pendidikan/pelatihan kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk memastikan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien/peserta didik terpenuhi, melibatkan lembaga akreditasi seperti LASKESI untuk fasyankes, melalui pedoman khusus yang diatur oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan (Ditmutu Nakes) Kemenkes. Standar Penilaian Berdasarkan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien (misalnya, untuk klinik pratama).

Tujuan Akreditasi Kemenkes
• Meningkatkan Mutu: Memastikan standar pelayanan kesehatan atau pendidikan terpenuhi.
• Keselamatan Pasien: Menjamin keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
• Pengakuan Institusi: Memberikan pengakuan resmi kepada institusi yang memenuhi standar.