Koordinasi Laporan Keuangan dan Laporan Perpanjakan Satker Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes

Pada Senin tanggal 22 Desember 2025 telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Laporan Keuangan dan Laporan Perpajakan Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes di BBKK Soetta. Kegiatan ini dihadiri oleh 4 (empat) perwakilan dari BB Labkemas Jakarta dan diterima oleh Plt. Adum serta Bendahara Pengeluaran.

Kegiatan koordinasi difokuskan pada pembahasan permasalahan implementasi Coretax, khususnya terkait kendala teknis dan penyesuaian data perpajakan. Selain itu, dibahas pula PPh Pasal 21 dan pelaporan PPN guna memastikan kesesuaian antara pencatatan keuangan dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh satker masing – masing

Pembahasan tidak hanya terbatas pada aspek perpajakan, tetapi juga membicarkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin), termasuk mekanisme pembayaran uang makan serta pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi bagian krusial dalam mendukung kelancaran operasional dan akuntabilitas kegiatan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan sinergi, serta penguatan tata kelola keuangan dan perpajakan antar-satker UPT di lingkungan Kementerian Kesehatan, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.